Langsung ke konten utama

makalah Reward dan Punishment Dalam Pendidikan



REWARD DAN PUNISHMENT
DALAM PENDIDIKAN




Disusun Oleh:
1.        Ayau Ummad Nst
2.        Eli Sriningsih
3.        Ramdhan Tanjung
4.        Srivina Amelia




PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
TP. 2016/2017
 

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang mana telah memberikan rahmat dan petunjuk-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Reward dan Punishment dalam Pendidikan”`
            Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk menambah wawasan tentang pengetahuan akuntansiktor publik lebih tepatnyamengenai sistem reward dan punishment. Sebelumnya, kami mengucapkan banyak terimah kasih kepada Bapak Dosen Pembimbing yang telah memberikan tugas ini dan yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan tugas kelompok ini. Penulis menyadari berbagai kelemahan dan keterbatasan yang ada, sehingga terbuka kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penulisan tugas makalah ini.
            Demikin yang dapat penulis sampaikan, kami berharap semoga makalah ini dapaat bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.



Medan, Selasa 15 Desember 2016



Penulis










DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...............................................................................................................i
DAFTAR ISI.............................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................................iii
I.1. Latar Belakang....................................................................................................................iii
I.2. Rumusan Masalah...............................................................................................................iii
I.3. Tujuan Rumusan Masalah..................................................................................................iii
BAB II PEMBAHASAN..........................................................................................................1
II.1. Pengertian Reward dan Punishment...................................................................................1
II.1.1. Pengertian Reward...........................................................................................................1
II.1.2.  Pengertian Punishment...................................................................................................2
II.2. Pandangan Ahli tentang Reward dan Punishment..............................................................3
II.2.1 Punishment yang Dilarang dan yang Mendidik................................................................5
II.2.2.  Sanksi yang Dilarang......................................................................................................6
II.2.3. Punishment yang Mendidik.............................................................................................8
II.3.4. Pandangan Islam Tentang Reward dan Punishment........................................................9
BAB III PENUTUP................................................................................................................13
III.1. Kesimpulan......................................................................................................................13
III.2. Saran................................................................................................................................14











BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai anak dengan karakter yang beragam. Ada anak yang mudah dibina dan ada yang sulit dibina, sebagian giat belajar dan sebagian lain sangat malas belajar, sebagian mereka belajar untuk maju dan sebagian lain belajar hanya untuk terhindar dari hukuman. Sebenarnya sifat-sifat buruk yang timbul dalam diri anak di atas bukanlah lahir dan fitrah mereka. Sifat-sifat tersebut timbul karena kurangnya peringatan sejak dini dari orangtua dan para pendidik. Maka merupakan kesalahan besar apabila kita menyepelekan kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukananak.
Sebenarnya, tidak ada pendidik yang menghendaki digunakannya hukuman dalam pendidikan kecuali bila terpaksa. Hadiah atau pujian jauh lebih dipentingkan daripada hukuman. Dalam dunia pendidikan, metode ini disebut dengan metode hadiah (reward) dan hukuman (punishement). Dengan metode tersebut diharapkan agar anak didik dapat termotivasi untuk melakukan perbuatan progresif.

I.2. Rumusan Masalah
a. Pengertian Reward dan Punishment
b. Pandangan Ahli Tentang Reward dan Punishment
c. Pandangan Islam Tentang Reward dan Punishment

I.3. Tujuan Rumusan Masalah
a.         Agar dapat memahami dan mengetahui secara teori Reward dan Punishment
b.        Agar dapat menerapkan Reward dan Punishment bagi anak dengan metode yang benar.
c.         Reward dan Punishment sebagai sarana memotivasi, membentuk karakter yang lebih baik bagi diri sendiri maupun orang lain.


 

BAB II
PEMBAHASAN

II.1. Pengertian Reward dan Punishment
II.1.1. Pengertian Reward
Reward dalam kamus Bahasa Indonesia diartikan dengan ganjaran dan hadiah, upah dan pahala, membalas dan memberi penghargaan. Reward dalam pendidikan adalah memberi penghargaan, memberi hadiah pada anak untuk angka-angkanya atau prestasinya. [1]
Menurut  M. Ngalim Purwanto Reward adalah alat pendidikn represitif yang menyenangkan, diberikan kepada anak yang memiliki prestasi tertentu dalam pendidikan, memiliki kemajuan dan tingkah laku yang baik sehingga dapat dijadikan tauladan bagi teman-temannya.[2]
Suharsimi Arikunto menjelaskan bahwa penghargaan merupakan sesuatu yang diberikan kepada seseorang karena sudah mendapatkan prestasi dengan yang dikehendaki, yakni mengikuti peraturan sekolah yang sudah ditentukan.[3]
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Reward adalah suatu hadiah atau penghargaan yang diberikan kepada anak yang memiliki prestasi dalam pendidikan sehingga bisa menjadi tauladan dan membangkitkan atau mendorong anak untuk berbuat sesuatu yang lebih baik terutama anak yang malas.
Reward diberikan kepada anak yang mempunyai prestasi-prestasi dalam pendidikan, memiliki kerajinan dan tingkah laku yang baik sehingga dapat dijadikan contoh teladan bagi kawan-kawannya. Dalam memberikan reward, seorang pendidik harus menyesuaikan dengan perbuatan-perbuatan atau pekerjaan anak didik dan jangan sampai menebalkan sifat materialis pada anak didik, kemudian pendidik juga harus menghilangkan anggapan anak didik terhadap upah atau balas jasa atas perbuatan yang dilakukan.
Dalam dunia pendidikan, reward digunakan sebagai bentuk motivasi atau sebuah penghargaan untuk hasil atau prestasi yang baik dan dapat berupa kata-kata pujian, senyuman, pemberian tepuk tangan serta sesuatu yaang menyenangkan anak didik, misalnya pemberian beasiswa bagi yang telah mendapatkan nilai bagus. Penerapan reward di bangku pendidikan dasar adalah bentuk motivasi yang berorientasi pada keberhasilan belajar atau prestasi anak.

II.1.2.  Pengertian Punishment
Punishment dalam bahasa keseharian adalah pemberian sanksi atau hukuman. Dalam pengertian terminologi punishment adalah suatu perbuatan yang dilakukan secara sadar dan sengaja yang menyebabkan penderitaan terhadap seseorang yang menerima hukuman, sebagai akibat dari kesalahan yang dibuatnya. Hubungannya dengan pendidikan, sebenarnya punishment juga termasuk dalam alat pendidikan represif yang disebut juga alat pendidikan kuratif atau koreksi.
Suwarno dalam bukunya Pengantar Ilmu Pendidikan mengemukakan, punishment atau hukuman adalah memberikan atau mengadakan nestapa atau penderitaan dengan sengaja kepada anak yang menjadi asuhan kita dengan maksud supaya penderitaan itu betul-betul dirasakannya, untuk menuju ke arah perbaikan.[4]
Menurut Ngalim Purwanto, Punishment adalah peneritaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh pendidik (guru) sesudah terjadi suatu pelanggaran kejahatan atau kesalahan.[5]
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulka bahwa Punishment adalah suatu hukuman yang diberikan pendidik setelah siswa  melakukan pelanggaran atau kesalahan  dan menjadi tindakan terakhir terhadap pelanggaran-pelanggaran yang sudah berkali-kali dilakukannya. Setelah diberitahukan, ditegaskan dan diperingatkan dengan tujuan agar siswa menuju kearah perbaikan dan menyadari atas kesalahannya. Pemberian hukuman akan membuat sesorang menjadi kapok dan tidak akan mengulangi yang serupa lagi.
Dari beberapa defenisi yang telah dipaparkan diatas dapat disimpulkan bahwa Reward dan Punishment adalah pemberian hadiah dan ukuman terhadap karyawan dalam rangka memberikan tugas yang diemban. Reward diberikan dengan harapan ada peningkatan motivasi terhadap prestasi dan kebaikan yang ditampilkannya, sehingga yang diberikan reward selalu berusaha untuk meningkatkan kemauan untuk tampil gemilang dan prestasi yang diharapkan. Punishment diberikan dengan tujuan ada kesadaran untuk menghentikan perilaku yang diperbuat, dan menumbuhkan kesadaran bahwa perbuatan itu tidak mendataangkan kebaikan dan kesenangan sejati.
II.2. Pandangan Ahli tentang Reward dan Punishment
Seorang guru yang bijaksana harus memulai pendidikan dengan memberi hadiah dan segala macam jenisnya sebelum memberi sanksi. Reward itu tidak harus berupa materi, apresiasi yang baik juga merupakan hadiah. Reward diberikan dengan syarat :
a.  Hanya diberikan pada anak yang telah mendapatkan prestasi yang baik,
b.  Jangan menjanjikan ganjaran/hadiah lebih dulu sebelum anak berprestasi.
c.  Diberikan dengan hati-hati jangan sampai anak menganggapnya sebagai upah,
d. Jangan sampai menimbulkan kecemburuan bagi anak yang lain, namun sebaiknya  harus menimbulkan semangat dan motivasi bagi anak didik yang lain.

Secara kongkret ganjaran atau reward dalam pendidikan tidak hanya berupa materi, apresiasi yang baik juga merupakan reward yang bernilai tinggi. Reward hendaknya diberikan dengan tujuan :
a.       Membangkitkan dan merangsang belajar anak, lebih-lebih bagi anak yang malas dan lemah.
b.      Mendorong anak agar selalu melakukan perbuatan yang lebih baik lagi.[6]

Menambah kegiatannya atau kegairahannya dalam belajar. Menurut Muhammad Jameel Zeeno reward bisa berupa :

a.       Pujian yang Mendidik Seorang guru atau pendidik yang baik hendaknya memberi pujian kepada siswa ketika ia melihat tanda-tanda yang baik dan terpuji pada diri dan perilaku siswanya. Hal yang sama juga dilakukan pada saat pendidik melihat kesungguhan siswanya. Saat ada siswa yang memberikan jawaban dari pertanyaan yang diberikan si guru, ia harus mengatakan, “jawaban yang kamu berikan baik sekali, semoga Allah memberkatimu”, kalimat-kalimat lembut seperti ini selalu memberi motivasi bagi siswa dan memperkuat semangat maknawi dalam jiwanya. Kalimat itu juga akan meninggalkan pengaruh yang baik sekali dalam jiwanya, yang dapat menyebabkan ia menyukai guru dan sekolahnya. Otaknyapun menjadi mudah menerima pelajaran. Pada waktu yang sama, ia juga dapat memberi dorongan semangat pada siswa-siswa yang lain untuk menjadi teladan mereka dalam etika, perilaku, dan kesungguhan, agar mereka dapat juga memperoleh pujian. Hal ini lebih baik bagi mereka daripada memberi sanksi fisik yang mereka dapati.

b.      Memberi hadiah seperti kita ketahui dan maklumi bersama, karakter anak pasti lebih menyukai mendapat hadiah yang sifatnya berwujud materi. Ia pun pasti akan berusaha keras untuk mendapatkannya. Oleh karena itu, seorang hendaknya merespons apa yang disukai oleh seorang anak. Ia harus bisa menberikan hadiah-hadiah tersebut pada kesempatan yang tepat. Seorang siswa yang rajin, berakhlak baik, dan yang dapat menjalankan kewajibannya pada Tuhannya, seperti shalat dan amal-amal baik, ia layak memperoleh hadiah dari gurunya. Kala itulah, anak itu akan menemukan jiwanya senang sekali menerima itu di hadapan teman-temannya. Untuk diketahui, pada usia pelajar, jiwa seorang anak telah dipenuhi instink suka memiliki.

c.       Mendo’akan Seorang guru hendaknya memberi motivasi dengan mendo’akan siswanya yang rajin dan sopan. Guru bisa saja mendoakannya dengan mengatakan,” Semoga Allah selalu memberimu taufik dan hidayah, ”Saya berharap masa depanmu cemerlang”. Sebaliknya, untuk siswa yang kurang rajin atau tidak melakukan hal yang baik, maka si guru mendoakannya dengan mengatakan, ”Semoga Allah memberi petunjuk dan memperbaikimu”.

d.      Papan prestasi. Papan prestasi yang ditempatkan di lokasi strategis pada lingkungan sekolah merupakan salah satu hal yang bermanfaat. Pada papan itu, dicatat nama-nama siswa yang berprestasi baik dari prilaku, kerajinan, kebersihan, maupun dalam pelajarannya. Pengumuman ini memberi motivasi pada siswa yang lain untuk meneladani teman-temannya itu, agar para siswa yang lain juga berkeinginan namanya bisa tercatat dalam papan itu.

e.       Menepuk pundak ada saat salah seorang siswa maju ke depan kelas untuk menjelaskan pelajaran atau mengerjakan dan menyelesaikan soal dengan benar, menyampaikan hafalannya dengan baik, memecahkan suatu masalah, atau memperdengarkan salah satu surah dalam Al-Qur’an, maka seorang guru sudah sepantasnya bila menepuk pundak siswa tersebut sebagai reaksi rasa senang, rasa bangga dan penghargaan kepadanya.

f.       Menjadikan acuan pada siswa yang berprestasi dalam memberikan semangat siswa yang lain seorang guru sepantasnya bila menjadikan acuan pada siswa yang berprestasi dalam memberikan semangat siswa yang lain. Ini merupakan penghargaan yang besar dan patut dilakukan dalam rangka memberikan semangat bagi siswa-siswa yang lain.

g.      Berpesan pada yang lain penghargaan model ini bisa dilakukan dengan cara seorang guru memberikan pesan kepada siswa-siswanya dan guru-guru yang lain mengenai seorang siswa yang berprestasi baik. Ini akan menjadikan motivasi bagi siswa tersebut. Teman-temannyapun akan meneladani yang bersangkutan dalam kesungguhan dan akhlaknya.

h.      Berpesan pada keluarga siswa yang bersangkutan seorang guru dapat saja menulis surat dan mengirimkannya lewat siswa yang bersangkutan. Di dalam surat tersebut, si guru menyebutkan prestasi-prestasi siswa dan memberi pujian padanya. Hal ini juga bermanfaat dalam memberi motivasi kepada keluarga siswa agar mereka dapat berinteraksi dengan akan mereka melalui cara yang paling baik. Inipun bermanfaat bagi siswa itu sendiri demi kemajuan serta kepribadiannya yang baik.[7]

Sesederhana apapun sebenarnya reward sangat berarti bagi siswa untuk meningkatkan motivasi dan semangat belajar dan prestasinya. Sebenarnya reward bisa hanya dalam bentuk anggukan kepala, senyuman manis dan acungan jempul.

II.2.1 Punishment yang Dilarang dan yang Mendidik
Seorang guru yang sukses tidak dibenarkan memberikan sanksi fisik. Walaupun itu terpaksa dilakukan, tidak boleh terlalu keras dan baru boleh dilakukan jika memang benar-benar diperlukan. Dia juga diharapkan untuk selalu mendahulukan memberi hadiah daripada memberi sanksi. Ini penting untuk selalu memberi pengaruh yang buruk bagi jiwa siswa. Hal ini juga dapat membunuh semangat berprestasi dan maju dalam jiwa siswa. Banyak siswa yang akhirnya meninggalkan bangku sekolah lantaran melihat keras hati dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh sebahagian gurunya. Para siswa telah terbiasa memberi label seorang guru yang keras hati sebagai guru yang sewenang-wenang.
Seorang guru yang bijaksana sudah sepatasnya menghindari memberikan banyak sanksi atau hukuman apalagi yang berupa sanksi fisik. Ada beberapa resiko yang mungkin akan didapat oleh seorang guru pada saat ia memberikan sanksi kepada anak didiknya. Antara resiko tersebut adalah sebagai berikut :

a.       Proses belajar mengajar mengalami kendala, tidak hanya bagi siswa yang bersangkutan, tetapi juga menghambat proses belajar bagi siswa yang lain.
b.      Hubungan si guru dan siswa yang mendapat sanksi pastilah akan berdampak buruk pada semua
c.       Pemahaman pelajaran tidak bisa diterima sepenuhnya oleh siswa yang mendapat sanksi
d.      Pemikiran guru tidak berkembang lagi pada saat melaksanakan sanksi itu
e.       Hal ini juga berimbas pada siswa yang lain pada saat menerima pelajaran
f.       Guru sudah terlihat tidak terhormat dan tidak terhargai di depan para muridnya.[8]

II.2.2.  Punishment yang Dilarang
Satu peraturan atau tata tertib mungkin akan dilanggar anak, dan pelanggaran menyebabkan adanya hukuman yang merupakan akibat atau konsekuensi dari suatu kesalahan. Namun perlu diingat bahwa hukuman harus bersifat mendidik, dan memberitahu kesalahannya serta menyadarkan dan melatih anak-anak untuk tunduk serta patuh para peraturan yang telah ditetapkan.
Hukuman diberikan dengan maksud memperbaiki dan mendidik ke arah yang baik, Abdullah Nashih Ulwan menyatakan “ diberikan kesempatan kepada anak didik untuk bertobat dari apa yang dilakukannya, memberi kesempatan untuk minta maaf dan untuk memperbaiki kesalahannya.[9]
a.    Memperbaiki tingkah laku dan perbuatan anak
- menimbulkan koreksi terhadap dirinya sendiri
- mengarahkan anak agar dapat mengendalikan dan menginsyafi bahwa setiap perbuatan yang menyebabkan dia terhukum itu tidak baik

Agar hukuman itu bersifat sebagai satu perbuatan paedagogik, hendaknya mempunyai tujuan sebagai berikut : Hukuman tidak boleh dilakukan dengan memperlihatkan kekerasan dan sebagai tindakan balas dendam. Hukuman yang semacam itu menurut Djaka Cs tidak memperbaiki, tetapi menyakiti hati anak, jadi tidak mendidik. Oleh karena itu pendidik, harus dapat menahan hati dan bersabar. Dalam dunia pendidikan ada beberapa syarat dalam memberikan hukuman, yaitu :
a.       Hukuman harus sesuai dengan kesalahan anak didik
b.      hukuman harus adil
c.       Hukuman harus diberikan agar anak didik mengerti benar apa sebabnya ia dihukum dan apa maksud hukuman itu
d.      Hukuman diberikan harus dalam keadaan tenang
e.       Hukuman harus disertai dengan penjelasan, sebab bertujuan untuk memperbaiki akhlak
f.        Hukuman harus diakhiri dengan pemberian ampunan
g.      Hukuman diberikan jika terpaksa atau sebagai alat pendidikan terakhir
h.       Yang berhak memberikan hukuman hanyalah orang yang cinta pada anak saja, kalau tidak berdasarkan cinta maka hukuman atau bersifat balas dendam.

Untuk memperkuat uraian di atas, akan dikemukakan pendapat beberapa ahli pendidikan tentang syarat-syarat dalam memberikan hukuman. Menurut Ngalim Purwanto, ada empat syarat dalam memberikan hukuman :
a.       Hukuman harus ada hubungannya dengan kesalahan
b.      Hukuman harus disesuaikan dengan kepribadian dan usia anak
c.        Hukuman harus diberikan dengan adil
d.      Guru harus sanggup memberikan maaf setelah hukuman itu dijalankan.[10]

Djaka Cs mengemukan beberapa syarat dalam memberikan hukuman yaitu :
a.           Memberikan hukuman hendaknya dalam keadaan tenang, supaya dapat mempertimbangkannya.
b.          Motif manakah yang mendorong anak itu melakukan perbuatan salah itu.[11]
c.            
Masuk tipe manakah anak itu? Adakah hukuman itu berkesesuaian
a.       Adakah setimpal dengan pelanggarannya?
b.      Adakah adil hukuman itu ?
c.       Adakah hubungan antara pelanggaran dengan hukuman?

Muhammad Jameel Zeeno mengungkapkan, pada saat guru atau pendidik terpaksa memberikan sanksi atau hukuman, ia sebaiknya dapat menghindari beberapa hal sebagai berikut :
a.       Memukul wajah anak. Hal ini tidak jarang kita temui di masyarakat atau di rumah-rumah tangga, juga di sekolah-sekolah, bahkan ada yang sampai pukulan tersebut mengenai mata ada telinga dan mengakibatkan indra anak terganggu. Oleh itu oleh para pemerhati pendidikan dan kesehatan ini satu hal yang sangat dilarang dan harus dihindari.
b.      Terlalu keras, seorang pendidik yang keras pada saat memukul akan disebut oleh murid-muridnya sebagai seorang yang kasar dan zalim. Sebutan dan gelar demikian suatu tanda buruk dan ketidak senangan anak terhadap si guru. Nabi Muhammad SAW mengatakan sesungguhnya pada kelemah lembutan ada kebajikan, inilah yang mestinya ditampilkan.
c.       Kata-kata yang tidak pantas. Kata-kata yang tidak pantas adalah kata-kata yang buruk dan sangat menyakitkan psikologi seorang anak, bahkan ada anak yang mengatakan ia lebih baik dipukul daripada dikatakan dengan bahasa-bahasa yang buruk serta menyinggung perasaan[12]

Bila guru mengucapkan kata-kata yang tidak baik akan mengakibatkan si anak tidak mau lagi mengikuti pelajaran, atau berlaku menyimpang dan menyeleweng sebagai reaksi dari kekesalannya. Ada sebagian guru yang suka mencela, mencaci dan mengatakan anak dengan kata-kata yang kasar pada seorang siswa yang berbuat salah. Para siswa yang lain merasa iba melihatnya, pastilah semua itu akan berpengaruh pada jiwa siswa-siswanya. Kebiasaan itupun pada gilirannya akan tertanam dalam jiwa si murid. Merekapun menginguti apa yang sering dilakukan oleh gurunya itu dalam perilaku dan tindakan mereka. Merekapun menjadi orang yang serng marah , mencela, mencaci dan semacamnya. 



II.2.3. Punishment yang Mendidik
Ada beberapa sanksi mendidik yang sekaligus dapat dipergunakan oleh para pendidik untuk menghukum siswa-siswa yang melanggar peraturan dan disiplin belajar. Sanksi-sanksi ini merupakan sanksi mendidik yang tidak beresiko.
1.       Bermuka masam seorang guru dapat saja kadang-kadang bermuka masam di hadapan anak didiknya jika mereka berbuat kegaduhan, atau terhadap anak yang melakukan kesalahan dan melanggar peraturan. Tentu ini lebih baik daripada memukul atau menendang si anak, dengan cemberut atau bermuka masam secara psikologis sudah memukul perasaannya dan membuatnya malu dengan kawan-kawannya yang lain.
2.       Membentak pada waktu anak melakukan suatu pelanggaran atau kesalahan alangkah lebih mendidiknya bila seorang guru menghukumnya dengan bentakan. Bentakan dimaksud adalah dengan kata-kata keras dan mengejukkan dan tertuju kepada dia yang melakukan kesalahan, bisa juga berbentuk kata-kata teguran akan kelakuan yang salah yang dilakukannya.
3.        Melarang melakukan sesuatu melarang melakukan sesuatu adalah hukuman yang ringan dan mendidik, misalnya ada anak yang terlambat datang ke sekolah, dia dihukum untuk tidak boleh ikut belajar pada jam pertama. Ini bentuk hukuman yang lebih menyentuh dan memberikan kesadaran jika ini tetap dilakukan dia akan rugi dengan sendirinya.
4.       Berpaling dan tidak menyapa dengan segala kemungkinan yang dimiliki seorang pendidik, ia hendaknya berpaling dari anak atau muridnya pada saat ia mengetahui anak atau muridnya itu berdusta atau melakukan kesalahan. Dengan guru berpaling, siswa akan merasa ia telah melakukan kesalahan.[13]

II.3. Pandangan Islam Tentang Reward dan Punishment
Dalam jaringan rekaya paedagogis, reward dan punishment merupakan upaya membuat anak unuk mau dan dapat belajar atas dorongan sendiri dalam mengembangkan bakat, pribadi dan potensi secara optimal. Sehingga pemberian penghargaan (reward) dan Punishment telah dijadikn dalam proses pembelajaran yang diterapkan anak didik berkembang sesuai dengan fitrahnya.
Al-Quran menjelaskan bahwa penghargaan atau ganjaran menunjukkan balasan terhadap apa yang diperbuat oleh seseorang dalam kehidupan ini atau di akhirat kelak karena amal perbuatan baik.  Dalam alquran disebutkan : “siapa yang mengerjakan amal shaleh, maka dosanya untuk dirinya sendiri, dan sekali-kali tidaklah robbimu menganiaya hambanya”. (Q.S. Fushilat : 46)
Dari ayat diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa pemberian reward merupakan suatu bentuk penghargaan yang telah diraih atas prestasi seseorang atau bentuk motivasi terhadap apa yang telah diperbuatnya. Dalam proses belajar mengajar reward diberikan pendidik (guru)  kepada anak sebagai pemdorong. Penyemangat dan motivasi sehingga akan membentuk rasa percaya diri pada mereka.
 Berkenaan dengan akibat yang tidak baik yang telah diperbuat oleh anak didik, maka pendidik harus memberi nasihat atau peringatan yang akan membantu pribadi anak didik dalam mengevaluasi tingkah lakunya sendiri. Nasihat atau peringatan (nadzir) itu berasal dari Nabi SAW, misalnya dalam surat al-A’raf (7): 184, dan Hud (11): 12. Rasulullah SAW sendiri dalam banyak hal telah banyak mendapatkan teguran. Ini berarti, beliau dituntut agar tidak mengulangi perbuatan-perbuatan tertentu. Hal ini juga berlaku bagi para pelajar agar mempunyai respons positif terhadap teguran dan nasihat guru mengenai apa yang tidak boleh diperbuatnya. Peringatan dan teguran itu harus dipadukan dengan penjelasan alasan yang masuk akal dan indikasi alternatif-alternatif yang bisa diterima.[14] 
Terdapat beberapa cara digunakan Rasulullah Saw dalam mengatasi berbagai masalah yang terjadi pada anak, diantaranya:

1.    Melalui teguran langsung.
a.         Rasulullah SAW senantiasa menyempatkan untuk makan bersama anak-anak. Cara tersebut akan mempererat keterikatan batin antara seorang pendidik dengan anak didiknya. Dengan begitu, dapat diluruskan kembali berbagai kekeliruan yang mereka lakukan melalui dialog terbuka dan diskusi. Alangkah baiknya jika ibu dan bapak berkumpul dengan anak-anaknya ketika makan bersama, sehingga mereka merasakan pentingnya peran kedua orang tua. Hal ini juga dapat mempermudah meresapnya segala nasihat orang tua kepada anak-anaknya, baik itu nasihat dalam hal perilaku, keimanan, atau pendidikan. 
b.        Waktu yang beliau pilih pun sangat tepat. Beliau segera menegur ketika kekeliruan Umar bin Abi Salmah itu terjadi berulang-ulang sebelum kebiasaan tersebut menjadi kebiasaan sehari-han. Jika dibiarkan, kekeliruan akan sulit diluruskan. Kalaupun dapat, kita membutuhkan waktu dan tenaga yang lebih banyak lagi. Karenanya, mengacu pada metode Rasulullah SAW di atas, maka kebiasaan jelek anak didik harus sesegera mungkin diluruskan. Model pendidikan ini wajib diambil sari patinya oleh para orang tua dan pendidik zaman sekarang
c.          Sebagai seorang pendidik, Rasulullah SAW memanggil anak dengan panggilan yang menyenangkan, seperti “wahai ghulam”. Abu Salmah pun menyenangi panggilan tersebut. Cara tersebut cukup efektif menarik perhatian anak sehingga mereka tidak kesulitan menerima nasihat. Ironisnya sekarang ini, jika melihat kekeliruan anak-anaknya, para orang tua marah besar sambil memanggil dengan sejelek-jelek nama. 

2.    Melalui sindiran.
Rasulullah SAW. bersabda, “Apa keinginan kaum yang mengatakan begini dan begitu? Sesungguhnya aku shalat dan tidur, aku berpuasa dan berbuka, dan aku pun menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tak senang dengan sunnahku berarti dia bukan golonganku.” (Lihat Shahihul Jami Ash Shagir, Juz 5, Hadits No. 5448). Sabda tersebut menyiratkan beberapa hal yang dapat dijadikan acuan dalam tarbiyah:
a.          Mengatasi kesalahan anak didik melalui sindiran dapat menjaga wibawa anak di mata teman-temannya, sehingga dia tidak rendah diri. Hal itu mengisyaratkan bahwa upaya meluruskan kesalahan anak didik jangan dilakukan dengan cara menjatuhkan mentalnya karena itu dapat menimbulkan berbagai kelainan mental.
b.         Ketika pendidik memperbaiki kesalahan anak didik melalui sindiran, diharapkan tali kasih sayang dan rasa percaya diri akan membentang di antara mereka. Pendidik merasakan ketenangan dan kerelaan hati tatkala meluruskan kesalahan sang anak didik, tanpa harus menyebutkan kesalahan anak tersebut di hadapan orang banyak. Dengan begitu, dia memiliki kesiapan pikiran dan konsentrasi dalam meluruskan kekeliruan anak didiknya

3.    Melalui pemukulan.
Cara mengatasi kekeliruan yang cukup besar di antaranya melalui pemukulan yang tidak berbekas. Namun, anehnya, saat ini banyak orang yang menentang teori tersebut dengan dalih, teori semacam itu tidak berperikemanusiaan, atau merupakan teori kuno. Padahal, Allah SWT, Sang Pencipta alam raya, manusia, dan jin, Maha Mengetahui akan kemaslahatan urusan dunia dan akhirat. Namun, "memukul" jangan diartikan sebagai tindakan pukul-memukul. Dalam cara itu terdapat etik pendidikan secara syari’i yang melindunginya diantaranya :
a.         Seorang pendidik tidak boleh memukul kecuali jika seluruh sarana peringatan dan ancaman tidak mempan lagi.
b.        Tidak boleh memukul dalam keadaan sangat marah karena dikhawatirkan membahayakan diri anak. Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW, "Jangan marah!" (HR Bukhari)
c.         Pemukulan tidak boleh dilakukan pada tempat-tempat yang berbahaya, seperti kepala, dada, perut, atau muka. Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW. "Jika salah seorang dari kamu memukul, maka jauhilah muka." (HR Abu Daud) 
d.        Disarankan agar pukulan tidak terlalu keras dan tidak menyakitkan. Sasarannya adalah kedua tangan atau kedua kaki dengan alat pukul yang lunak (tidak keras). Selain itu, hendaklah pukulan-pukulan itu dimulai dari hitungan satu sampai tiga jika si anak belum baligh. Tetapi, jika sudah menginjak masa remaja, sementara sang pendidik melihat bahwa pukulannya tadi tidak membuat jera si anak, dia boleh menambahnya lagi sampai hitungan kesepuluh. Hal itu mengacu pada sabda Rasulullah SAW, "Tidak mendera di atas sepuluh deraan kecuali dalam hukuman pelanggaran maksiat (hudud)".  (HR Bukhari)
e.          Jika kesalahan itu baru pertama kali dilakukan, si anak hams diberi kesempatan sampai bertaubat dari perbuatannya.
f.          Hukuman harus dilakukan oleh sang pendidik sendiri, lidak boleh diwakilkan kepada orang lain, agar terhindar dari kedengkian dan perselisihan.
g.        Seorang pendidik harus dapat menepati waktu yang sudah ditetapkan untuk mulai memukul, yaitu langsung kctika anak melakukan kesalahan. Tidak dibenarkan, apabila seorang pendidik memukul orang bersalah setelah berselang dua hari dari perbuatan salahnya. Keterlambatan pemukulan sampai hari kedua ini hampir tidak ada gunanya sama sekali.
h.        Jika sang pendidik melihat bahwa dengan cara memukul masih belum membuahkan hasil yang diinginkan, dia lidak boleh meneruskannya dan harus mencari jalan pemecahan yang lain.[15] 


BAB III
PENUTUP

III.1. KESIMPULAN
Karena pengajaran merupakan aktivitas kependidikan, maka pendidik atau guru harus memberikan yang terbaik untuk memotivasi setiap anak didiknya dengan memilih metode yang berguna. Di samping itu pendidik boleh saja mempergunakan ganjaran dan hukuman sebagai kekuatan-kekuatan yang memberi motivasi. Fitrah manusia yang baik masyarakat lebih utamanya ganjaran ketimbang hukuman. Kedudukan pendidik Muslim yang tinggi ini menjadikan ganjaran lebih menarik perhatian. Ketika hukuman itu dilakukan dalam kesempatan-kesempatan, kiranya harus dihubungkan dengan tujuan-tujuan pendidikan. Adanya asas hukuman jasmani tidak diletakkan sebagai alasan untuk mempergunakan metode hukuman badaniah dengan tanpa pandang bulu. Nabi SAW bersabda, “Allah cinta kepada orang-orang yang berbuat baik dan lemah lembut dalam segala hal.” Maka tidak diragukan lagi, bahwa pendidikan merupakan salah satu hal yang cinta akan kebajikan dan kelembutan. 
Oleh karena itu setiap pendidik hendaknya memperhatikan beberapa syarat dalam pemberian hukuman, yaitu mengandung makna edukasi, harus tetap dalam jalinan cinta kasih, dan sayang harus menimbulkan keinsyafan dan penyesalan bagi anak didik, diikutkan dengan pemberian maaf dan harapan serta kepercayaan kepada anak didik.

III.2. Saran
            Saran –sara penulis tujukan kepada pendidik yang bertugas mendidik serta mengarahkan tingkah laku anak dan membentuk  kepribadiannya yang sempurna dan berakhlak mulia.  Pendidik yang selama ini kurang memahami akan pentingnya hukuman dan ganjaran seyogyanya harus lebih berhati-hati dalam menerapkan metode ini. Hukuman dan ganjaran tetap penting untuk diterapkan dengan catatan harus memperhatikan syarat-syarat dalam menerapkannya. Sehingga,  dampak negatif dari juga ganjaran (reward) dan hukuman (punishment) dapat dihindari.
            Selain itu, telah diketahui pula keefektifan penggunaan ganjaran dan hukuman dalam menentukan gerak balas peserta didik jika dilakukan sesuai dengan syarat. Sebagaimana konsep yang ditawarkan oleh teori pembelajaran behavioristik dan pendidikan Islam yang mengakui ke eksistensi hukuman dan ganjaran dalam pendidikan yang terlihat dari berbagai ayat maupun hadits yang mengisyaratkan penggunaan metode ini.
            Dengan adanya makalah ini, diharapkan  pemahaman pendidik  terhadap metode pendidikan khususnya metode reward dan punishment akan meningkat. Sehingga tidak ada lagi kita dengar banyaknya kasus yang memberitakan tentang penyalahgunaan hukuman khususnya dalam dunia pendidikan.









[1] Departmen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995) hlm.106
[2] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritas dan Praktis,  ( Bandung : Remaja Rosadakarya, 1995), hlm.87
[3] Suharsimi Arikunto, Psikologi Pendidikan Dalam Perspektif Baru, (Jogjakarta:PT Purwa Atmaja Prawira, 2013), hlm. 182
[4] Suwarno, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Usaha Baru: Surabaya, 1985), hlm.115 
[5] Ibid, hlm.89
[6] Hafi Anshari HM, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Usaha Nasional: Surabaya, 1993), hlm.167
[7] Muhammad Jameel Zeeno, Resep Menjadi Pendidik Sukses, (Kelompok Mizan: Bandung, 2005), hlm. 121
[8] Ibid, hlm.182
[9] Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyatul Aulad fil Islam, (Pustaka Amani, Jakarta, 1999), hlm.326 
[10] Ibid, hlm.90
[11] Djaka Cs, Rangkuman Ilmu Mendidik,(Mutiara, Jakarta, 1976), hlm.92 
[12] Ibid, hlm.126
[13] Tantain Wens dkk, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (PT.Gramedia: Jakarta, 1989), hlm. 99
[14] Ibid, hlm. 105
[15]  Malik Fadjar, Holistika Pemikiran Pendidikan, ( PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2005), hlm.132

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Time Management

Time Management Time management is arraging time or manage time well. 24 hours in a day is an enough time for humankind in working, studying,   even taking other activities but some of them still complain of the time for doing them.  Time managemant is palying very important. Time will not stop, add indeed wait for your task. The time problems and the solutions are yours. How can you devide your time well, do the more important and how much time can be allocated well   by you. In making the time management well you can do the effective planning, setting goals and objectives, setting deadlines, delegation of responsibilities,   prioritizing activities as per their importance and spending the right time on the right activity. Setting Goals and objective Doing something without goal or target will lost many times. Set target and make sure the activities have been listed and have a purpose.  Setting Deadlines After listing the agen...

MAKNA LEBARAN ITU APA SIH?

                    MAKNA LEBARAN Idul Fitri atau yang sering kita sebut dengan Lebaran ini sudah tidak asing lagi ditelinga umat Islam. Idul Fitri adakah hari raya kemenangan umat Islam. Kemenangan disini adalah bentuk dari kemenangan dalam menggapai kesucian atau perwujudan dari kembali ke fitrah (suci). (Sumber: Quraish Shihab untuk suarakaryaonline.com). Bagi sebagian orang di Indonesia, khususnya umat Islan, Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran begitu sangat identik dengan mudik, halal bihalal, kesuka citaan, hidangan kue lebaran, baju bagus dan lain sebagainya. Setiap orang mempunya cara tersendiri untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri disetiap tahunnya. Bagaimana dengan perspektif setiap orang dan cara mereka menyambut hari yang suci ini. Bagi keluarga yang berasal dari dari ekonomi menengah keatas tentu menyambut hari ini dengan begitu meriah. Apapun akan dibeli agar lebaran menjadi lebih meriah. Memasak masakan yang san...