REWARD DAN PUNISHMENT
DALAM
PENDIDIKAN

Disusun
Oleh:
1.
Ayau
Ummad Nst
2.
Eli Sriningsih
3.
Ramdhan Tanjung
4.
Srivina Amelia
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
TP. 2016/2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang mana telah memberikan rahmat dan
petunjuk-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul
“Reward dan Punishment dalam Pendidikan”`
Adapun
tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk menambah wawasan tentang
pengetahuan akuntansiktor publik lebih tepatnyamengenai sistem reward dan
punishment. Sebelumnya, kami mengucapkan banyak terimah kasih kepada Bapak
Dosen Pembimbing yang telah memberikan tugas ini dan yang telah membimbing kami
dalam menyelesaikan tugas kelompok ini. Penulis menyadari berbagai kelemahan
dan keterbatasan yang ada, sehingga terbuka kemungkinan terjadinya kesalahan
dalam penulisan tugas makalah ini.
Demikin
yang dapat penulis sampaikan, kami berharap semoga makalah ini dapaat
bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan, Selasa 15
Desember 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR...............................................................................................................i
DAFTAR
ISI.............................................................................................................................ii
BAB
I PENDAHULUAN........................................................................................................iii
I.1.
Latar Belakang....................................................................................................................iii
I.2. Rumusan Masalah...............................................................................................................iii
I.3. Tujuan Rumusan Masalah..................................................................................................iii
BAB
II PEMBAHASAN..........................................................................................................1
II.1.
Pengertian Reward dan Punishment...................................................................................1
II.1.1.
Pengertian Reward...........................................................................................................1
II.1.2. Pengertian Punishment...................................................................................................2
II.2. Pandangan Ahli tentang Reward
dan Punishment..............................................................3
II.2.1 Punishment
yang Dilarang dan yang Mendidik................................................................5
II.2.2.
Sanksi yang Dilarang......................................................................................................6
II.2.3. Punishment yang Mendidik.............................................................................................8
II.3.4.
Pandangan Islam Tentang Reward dan Punishment........................................................9
BAB III PENUTUP................................................................................................................13
III.1.
Kesimpulan......................................................................................................................13
III.2.
Saran................................................................................................................................14
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1.
Latar Belakang
Dalam kehidupan
sehari-hari, kita sering menjumpai anak dengan karakter yang beragam. Ada anak
yang mudah dibina dan ada yang sulit dibina, sebagian giat belajar dan sebagian
lain sangat malas belajar, sebagian mereka belajar untuk maju dan sebagian lain
belajar hanya untuk terhindar dari hukuman. Sebenarnya sifat-sifat buruk yang
timbul dalam diri anak di atas bukanlah lahir dan fitrah mereka. Sifat-sifat
tersebut timbul karena kurangnya peringatan sejak dini dari orangtua dan para
pendidik. Maka merupakan kesalahan besar apabila kita menyepelekan
kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukananak.
Sebenarnya, tidak ada pendidik yang menghendaki digunakannya hukuman dalam pendidikan kecuali bila terpaksa. Hadiah atau pujian jauh lebih dipentingkan daripada hukuman. Dalam dunia pendidikan, metode ini disebut dengan metode hadiah (reward) dan hukuman (punishement). Dengan metode tersebut diharapkan agar anak didik dapat termotivasi untuk melakukan perbuatan progresif.
Sebenarnya, tidak ada pendidik yang menghendaki digunakannya hukuman dalam pendidikan kecuali bila terpaksa. Hadiah atau pujian jauh lebih dipentingkan daripada hukuman. Dalam dunia pendidikan, metode ini disebut dengan metode hadiah (reward) dan hukuman (punishement). Dengan metode tersebut diharapkan agar anak didik dapat termotivasi untuk melakukan perbuatan progresif.
I.2.
Rumusan Masalah
a. Pengertian Reward dan Punishment
b. Pandangan
Ahli Tentang Reward dan Punishment
c. Pandangan
Islam Tentang Reward dan Punishment
I.3.
Tujuan Rumusan Masalah
a.
Agar dapat memahami dan
mengetahui secara teori Reward dan Punishment
b.
Agar dapat menerapkan Reward dan Punishment bagi anak dengan metode yang benar.
c.
Reward
dan Punishment sebagai sarana
memotivasi, membentuk karakter yang lebih baik bagi diri sendiri maupun orang
lain.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian Reward dan Punishment
II.1.1. Pengertian Reward
Reward dalam
kamus Bahasa Indonesia diartikan dengan ganjaran dan hadiah, upah dan pahala,
membalas dan memberi penghargaan. Reward dalam pendidikan adalah memberi
penghargaan, memberi hadiah pada anak untuk angka-angkanya atau prestasinya. [1]
Menurut M. Ngalim
Purwanto Reward adalah alat pendidikn
represitif yang menyenangkan, diberikan kepada anak yang memiliki prestasi
tertentu dalam pendidikan, memiliki kemajuan dan tingkah laku yang baik
sehingga dapat dijadikan tauladan bagi teman-temannya.[2]
Suharsimi Arikunto menjelaskan bahwa penghargaan merupakan
sesuatu yang diberikan kepada seseorang karena sudah mendapatkan prestasi
dengan yang dikehendaki, yakni mengikuti peraturan sekolah yang sudah
ditentukan.[3]
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Reward adalah suatu hadiah atau
penghargaan yang diberikan kepada anak yang memiliki prestasi dalam pendidikan
sehingga bisa menjadi tauladan dan membangkitkan atau mendorong anak untuk
berbuat sesuatu yang lebih baik terutama anak yang malas.
Reward
diberikan kepada anak yang mempunyai prestasi-prestasi dalam pendidikan, memiliki kerajinan dan tingkah laku
yang baik sehingga dapat dijadikan contoh teladan bagi kawan-kawannya. Dalam
memberikan reward, seorang pendidik harus menyesuaikan dengan
perbuatan-perbuatan atau pekerjaan anak didik dan jangan sampai menebalkan
sifat materialis pada anak didik, kemudian pendidik juga harus menghilangkan
anggapan anak didik terhadap upah atau balas jasa atas perbuatan yang
dilakukan.
Dalam dunia pendidikan, reward digunakan sebagai bentuk motivasi atau sebuah penghargaan
untuk hasil atau prestasi yang baik dan dapat berupa kata-kata pujian,
senyuman, pemberian tepuk tangan serta sesuatu yaang menyenangkan anak didik,
misalnya pemberian beasiswa bagi yang telah mendapatkan nilai bagus. Penerapan
reward di bangku pendidikan dasar adalah bentuk motivasi yang berorientasi pada
keberhasilan belajar atau prestasi anak.
II.1.2.
Pengertian Punishment
Punishment dalam bahasa keseharian adalah pemberian sanksi atau
hukuman. Dalam pengertian terminologi punishment adalah suatu perbuatan
yang dilakukan secara sadar dan sengaja yang menyebabkan penderitaan terhadap
seseorang yang menerima hukuman, sebagai akibat dari kesalahan yang dibuatnya.
Hubungannya dengan pendidikan, sebenarnya punishment juga termasuk dalam
alat pendidikan represif yang disebut juga alat pendidikan kuratif atau
koreksi.
Suwarno dalam bukunya Pengantar Ilmu
Pendidikan mengemukakan, punishment atau hukuman adalah memberikan atau
mengadakan nestapa atau penderitaan dengan sengaja kepada anak yang menjadi
asuhan kita dengan maksud supaya penderitaan itu betul-betul dirasakannya,
untuk menuju ke arah perbaikan.[4]
Menurut Ngalim Purwanto, Punishment adalah peneritaan yang diberikan atau ditimbulkan
dengan sengaja oleh pendidik (guru) sesudah terjadi suatu pelanggaran kejahatan
atau kesalahan.[5]
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulka
bahwa Punishment adalah suatu hukuman
yang diberikan pendidik setelah siswa
melakukan pelanggaran atau kesalahan
dan menjadi tindakan terakhir terhadap pelanggaran-pelanggaran yang
sudah berkali-kali dilakukannya. Setelah diberitahukan, ditegaskan dan
diperingatkan dengan tujuan agar siswa menuju kearah perbaikan dan menyadari
atas kesalahannya. Pemberian hukuman akan membuat sesorang menjadi kapok dan
tidak akan mengulangi yang serupa lagi.
Dari beberapa defenisi yang telah dipaparkan
diatas dapat disimpulkan bahwa Reward
dan Punishment adalah pemberian
hadiah dan ukuman terhadap karyawan dalam rangka memberikan tugas yang diemban.
Reward diberikan dengan harapan ada
peningkatan motivasi terhadap prestasi dan kebaikan yang ditampilkannya,
sehingga yang diberikan reward selalu berusaha untuk meningkatkan kemauan untuk
tampil gemilang dan prestasi yang diharapkan. Punishment diberikan dengan tujuan ada kesadaran untuk menghentikan
perilaku yang diperbuat, dan menumbuhkan kesadaran bahwa perbuatan itu tidak
mendataangkan kebaikan dan kesenangan sejati.
II.2.
Pandangan Ahli tentang Reward dan Punishment
Seorang guru yang
bijaksana harus memulai pendidikan dengan memberi hadiah dan segala macam
jenisnya sebelum memberi sanksi. Reward
itu tidak harus berupa materi, apresiasi yang baik juga merupakan hadiah. Reward
diberikan dengan syarat :
a. Hanya diberikan pada anak yang telah
mendapatkan prestasi yang baik,
b. Jangan menjanjikan ganjaran/hadiah lebih dulu
sebelum anak berprestasi.
c. Diberikan dengan hati-hati jangan sampai anak
menganggapnya sebagai upah,
d. Jangan sampai menimbulkan kecemburuan
bagi anak yang lain, namun sebaiknya harus
menimbulkan semangat dan motivasi bagi anak didik yang lain.
Secara kongkret
ganjaran atau reward dalam pendidikan tidak hanya berupa materi,
apresiasi yang baik juga merupakan reward yang bernilai tinggi. Reward
hendaknya diberikan dengan tujuan :
a.
Membangkitkan dan
merangsang belajar anak, lebih-lebih bagi anak yang malas dan lemah.
b. Mendorong
anak agar selalu melakukan perbuatan yang lebih baik lagi.[6]
Menambah kegiatannya
atau kegairahannya dalam belajar. Menurut Muhammad Jameel Zeeno reward bisa
berupa :
a.
Pujian yang Mendidik
Seorang guru atau pendidik yang baik hendaknya memberi pujian kepada siswa
ketika ia melihat tanda-tanda yang baik dan terpuji pada diri dan perilaku
siswanya. Hal yang sama juga dilakukan pada saat pendidik melihat kesungguhan
siswanya. Saat ada siswa yang memberikan jawaban dari pertanyaan yang diberikan
si guru, ia harus mengatakan, “jawaban yang kamu berikan baik sekali, semoga
Allah memberkatimu”, kalimat-kalimat lembut seperti ini selalu memberi motivasi
bagi siswa dan memperkuat semangat maknawi dalam jiwanya. Kalimat itu juga akan
meninggalkan pengaruh yang baik sekali dalam jiwanya, yang dapat menyebabkan ia
menyukai guru dan sekolahnya. Otaknyapun menjadi mudah menerima pelajaran. Pada
waktu yang sama, ia juga dapat memberi dorongan semangat pada siswa-siswa yang
lain untuk menjadi teladan mereka dalam etika, perilaku, dan kesungguhan, agar
mereka dapat juga memperoleh pujian. Hal ini lebih baik bagi mereka daripada
memberi sanksi fisik yang mereka dapati.
b.
Memberi hadiah seperti
kita ketahui dan maklumi bersama, karakter anak pasti lebih menyukai mendapat
hadiah yang sifatnya berwujud materi. Ia pun pasti akan berusaha keras untuk
mendapatkannya. Oleh karena itu, seorang hendaknya merespons apa yang disukai
oleh seorang anak. Ia harus bisa menberikan hadiah-hadiah tersebut pada
kesempatan yang tepat. Seorang siswa yang rajin, berakhlak baik, dan yang dapat
menjalankan kewajibannya pada Tuhannya, seperti shalat dan amal-amal baik, ia
layak memperoleh hadiah dari gurunya. Kala itulah, anak itu akan menemukan
jiwanya senang sekali menerima itu di hadapan teman-temannya. Untuk diketahui,
pada usia pelajar, jiwa seorang anak telah dipenuhi instink suka memiliki.
c. Mendo’akan
Seorang guru hendaknya memberi motivasi dengan mendo’akan siswanya yang rajin
dan sopan. Guru bisa saja mendoakannya dengan mengatakan,” Semoga Allah selalu
memberimu taufik dan hidayah, ”Saya berharap masa depanmu cemerlang”.
Sebaliknya, untuk siswa yang kurang rajin atau tidak melakukan hal yang baik,
maka si guru mendoakannya dengan mengatakan, ”Semoga Allah memberi petunjuk dan
memperbaikimu”.
d. Papan
prestasi. Papan prestasi yang ditempatkan di lokasi strategis pada lingkungan
sekolah merupakan salah satu hal yang bermanfaat. Pada papan itu, dicatat
nama-nama siswa yang berprestasi baik dari prilaku, kerajinan, kebersihan,
maupun dalam pelajarannya. Pengumuman ini memberi motivasi pada siswa yang lain
untuk meneladani teman-temannya itu, agar para siswa yang lain juga
berkeinginan namanya bisa tercatat dalam papan itu.
e.
Menepuk pundak ada saat
salah seorang siswa maju ke depan kelas untuk menjelaskan pelajaran atau
mengerjakan dan menyelesaikan soal dengan benar, menyampaikan hafalannya dengan
baik, memecahkan suatu masalah, atau memperdengarkan salah satu surah dalam Al-Qur’an,
maka seorang guru sudah sepantasnya bila menepuk pundak siswa tersebut sebagai
reaksi rasa senang, rasa bangga dan penghargaan kepadanya.
f.
Menjadikan acuan pada
siswa yang berprestasi dalam memberikan semangat siswa yang lain seorang guru
sepantasnya bila menjadikan acuan pada siswa yang berprestasi dalam memberikan
semangat siswa yang lain. Ini merupakan penghargaan yang besar dan patut
dilakukan dalam rangka memberikan semangat bagi siswa-siswa yang lain.
g. Berpesan
pada yang lain penghargaan model ini bisa dilakukan dengan cara seorang guru
memberikan pesan kepada siswa-siswanya dan guru-guru yang lain mengenai seorang
siswa yang berprestasi baik. Ini akan menjadikan motivasi bagi siswa tersebut.
Teman-temannyapun akan meneladani yang bersangkutan dalam kesungguhan dan
akhlaknya.
h.
Berpesan pada keluarga
siswa yang bersangkutan seorang guru dapat saja menulis surat dan
mengirimkannya lewat siswa yang bersangkutan. Di dalam surat tersebut, si guru
menyebutkan prestasi-prestasi siswa dan memberi pujian padanya. Hal ini juga
bermanfaat dalam memberi motivasi kepada keluarga siswa agar mereka dapat
berinteraksi dengan akan mereka melalui cara yang paling baik. Inipun
bermanfaat bagi siswa itu sendiri demi kemajuan serta kepribadiannya yang baik.[7]
Sesederhana apapun
sebenarnya reward sangat berarti bagi siswa untuk meningkatkan motivasi
dan semangat belajar dan prestasinya. Sebenarnya reward bisa hanya dalam
bentuk anggukan kepala, senyuman manis dan acungan jempul.
II.2.1 Punishment yang Dilarang dan yang Mendidik
Seorang guru yang sukses tidak dibenarkan
memberikan sanksi fisik. Walaupun itu terpaksa dilakukan, tidak boleh terlalu
keras dan baru boleh dilakukan jika memang benar-benar diperlukan. Dia juga
diharapkan untuk selalu mendahulukan memberi hadiah daripada memberi sanksi.
Ini penting untuk selalu memberi pengaruh yang buruk bagi jiwa siswa. Hal ini
juga dapat membunuh semangat berprestasi dan maju dalam jiwa siswa. Banyak
siswa yang akhirnya meninggalkan bangku sekolah lantaran melihat keras hati dan
kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh sebahagian gurunya. Para siswa telah
terbiasa memberi label seorang guru yang keras hati sebagai guru yang
sewenang-wenang.
Seorang guru yang bijaksana sudah sepatasnya
menghindari memberikan banyak sanksi atau hukuman apalagi yang berupa sanksi
fisik. Ada beberapa resiko yang mungkin akan didapat oleh seorang guru pada
saat ia memberikan sanksi kepada anak didiknya. Antara resiko tersebut adalah
sebagai berikut :
a.
Proses
belajar mengajar mengalami kendala, tidak hanya bagi siswa yang bersangkutan,
tetapi juga menghambat proses belajar bagi siswa yang lain.
b.
Hubungan
si guru dan siswa yang mendapat sanksi pastilah akan berdampak buruk pada semua
c.
Pemahaman
pelajaran tidak bisa diterima sepenuhnya oleh siswa yang mendapat sanksi
d.
Pemikiran
guru tidak berkembang lagi pada saat melaksanakan sanksi itu
e.
Hal ini
juga berimbas pada siswa yang lain pada saat menerima pelajaran
f.
Guru sudah
terlihat tidak terhormat dan tidak terhargai di depan para muridnya.[8]
II.2.2. Punishment yang Dilarang
Satu peraturan atau tata tertib mungkin akan
dilanggar anak, dan pelanggaran menyebabkan adanya hukuman yang merupakan
akibat atau konsekuensi dari suatu kesalahan. Namun perlu diingat bahwa hukuman
harus bersifat mendidik, dan memberitahu kesalahannya serta menyadarkan dan
melatih anak-anak untuk tunduk serta patuh para peraturan yang telah
ditetapkan.
Hukuman diberikan
dengan maksud memperbaiki dan mendidik ke arah yang baik, Abdullah Nashih Ulwan
menyatakan “ diberikan kesempatan kepada anak didik untuk bertobat dari apa
yang dilakukannya, memberi kesempatan untuk minta maaf dan untuk memperbaiki
kesalahannya.[9]
a.
Memperbaiki
tingkah laku dan perbuatan anak
- menimbulkan koreksi terhadap
dirinya sendiri
- mengarahkan anak agar dapat
mengendalikan dan menginsyafi bahwa setiap perbuatan yang menyebabkan dia
terhukum itu tidak baik
Agar hukuman itu bersifat sebagai satu
perbuatan paedagogik, hendaknya mempunyai tujuan sebagai berikut : Hukuman
tidak boleh dilakukan dengan memperlihatkan kekerasan dan sebagai tindakan
balas dendam. Hukuman yang semacam itu menurut Djaka Cs tidak memperbaiki,
tetapi menyakiti hati anak, jadi tidak mendidik. Oleh karena itu pendidik,
harus dapat menahan hati dan bersabar. Dalam dunia pendidikan ada beberapa
syarat dalam memberikan hukuman, yaitu :
a.
Hukuman
harus sesuai dengan kesalahan anak didik
b.
hukuman
harus adil
c.
Hukuman
harus diberikan agar anak didik mengerti benar apa sebabnya ia dihukum dan apa
maksud hukuman itu
d.
Hukuman
diberikan harus dalam keadaan tenang
e.
Hukuman
harus disertai dengan penjelasan, sebab bertujuan untuk memperbaiki akhlak
f.
Hukuman harus diakhiri dengan pemberian
ampunan
g.
Hukuman
diberikan jika terpaksa atau sebagai alat pendidikan terakhir
h.
Yang berhak memberikan hukuman hanyalah orang
yang cinta pada anak saja, kalau tidak berdasarkan cinta maka hukuman atau
bersifat balas dendam.
Untuk memperkuat uraian di atas, akan
dikemukakan pendapat beberapa ahli pendidikan tentang syarat-syarat dalam
memberikan hukuman. Menurut Ngalim Purwanto, ada empat syarat dalam memberikan
hukuman :
a.
Hukuman
harus ada hubungannya dengan kesalahan
b.
Hukuman
harus disesuaikan dengan kepribadian dan usia anak
c.
Hukuman harus diberikan dengan adil
d.
Guru
harus sanggup memberikan maaf setelah hukuman itu dijalankan.[10]
Djaka Cs mengemukan beberapa syarat dalam memberikan
hukuman yaitu :
a.
Memberikan
hukuman hendaknya dalam keadaan tenang, supaya dapat mempertimbangkannya.
b.
Motif
manakah yang mendorong anak itu melakukan perbuatan salah itu.[11]
c.
Masuk tipe manakah anak itu? Adakah hukuman itu
berkesesuaian
a.
Adakah
setimpal dengan pelanggarannya?
b.
Adakah
adil hukuman itu ?
c.
Adakah
hubungan antara pelanggaran dengan hukuman?
Muhammad Jameel Zeeno mengungkapkan, pada saat
guru atau pendidik terpaksa memberikan sanksi atau hukuman, ia sebaiknya dapat
menghindari beberapa hal sebagai berikut :
a.
Memukul
wajah anak. Hal ini tidak jarang kita temui di masyarakat atau di rumah-rumah tangga,
juga di sekolah-sekolah, bahkan ada yang sampai pukulan tersebut mengenai mata
ada telinga dan mengakibatkan indra anak terganggu. Oleh itu oleh para
pemerhati pendidikan dan kesehatan ini satu hal yang sangat dilarang dan harus
dihindari.
b.
Terlalu
keras, seorang pendidik yang keras pada saat memukul akan disebut oleh
murid-muridnya sebagai seorang yang kasar dan zalim. Sebutan dan gelar demikian
suatu tanda buruk dan ketidak senangan anak terhadap si guru. Nabi Muhammad SAW
mengatakan sesungguhnya pada kelemah lembutan ada kebajikan, inilah yang
mestinya ditampilkan.
c.
Kata-kata
yang tidak pantas. Kata-kata yang tidak pantas adalah kata-kata yang buruk dan
sangat menyakitkan psikologi seorang anak, bahkan ada anak yang mengatakan ia
lebih baik dipukul daripada dikatakan dengan bahasa-bahasa yang buruk serta
menyinggung perasaan[12]
Bila guru mengucapkan kata-kata yang tidak
baik akan mengakibatkan si anak tidak mau lagi mengikuti pelajaran, atau
berlaku menyimpang dan menyeleweng sebagai reaksi dari kekesalannya. Ada
sebagian guru yang suka mencela, mencaci dan mengatakan anak dengan kata-kata
yang kasar pada seorang siswa yang berbuat salah. Para siswa yang lain merasa
iba melihatnya, pastilah semua itu akan berpengaruh pada jiwa siswa-siswanya.
Kebiasaan itupun pada gilirannya akan tertanam dalam jiwa si murid. Merekapun
menginguti apa yang sering dilakukan oleh gurunya itu dalam perilaku dan
tindakan mereka. Merekapun menjadi orang yang serng marah , mencela, mencaci
dan semacamnya.
II.2.3. Punishment yang Mendidik
Ada beberapa sanksi
mendidik yang sekaligus dapat dipergunakan oleh para pendidik untuk menghukum
siswa-siswa yang melanggar peraturan dan disiplin belajar. Sanksi-sanksi ini
merupakan sanksi mendidik yang tidak beresiko.
1. Bermuka
masam seorang guru dapat saja kadang-kadang bermuka masam di hadapan anak
didiknya jika mereka berbuat kegaduhan, atau terhadap anak yang melakukan
kesalahan dan melanggar peraturan. Tentu ini lebih baik daripada memukul atau
menendang si anak, dengan cemberut atau bermuka masam secara psikologis sudah
memukul perasaannya dan membuatnya malu dengan kawan-kawannya yang lain.
2. Membentak
pada waktu anak melakukan suatu pelanggaran atau kesalahan alangkah lebih
mendidiknya bila seorang guru menghukumnya dengan bentakan. Bentakan dimaksud
adalah dengan kata-kata keras dan mengejukkan dan tertuju kepada dia yang
melakukan kesalahan, bisa juga berbentuk kata-kata teguran akan kelakuan yang
salah yang dilakukannya.
3. Melarang melakukan sesuatu melarang melakukan
sesuatu adalah hukuman yang ringan dan mendidik, misalnya ada anak yang
terlambat datang ke sekolah, dia dihukum untuk tidak boleh ikut belajar pada
jam pertama. Ini bentuk hukuman yang lebih menyentuh dan memberikan kesadaran
jika ini tetap dilakukan dia akan rugi dengan sendirinya.
4. Berpaling
dan tidak menyapa dengan segala kemungkinan yang dimiliki seorang pendidik, ia
hendaknya berpaling dari anak atau muridnya pada saat ia mengetahui anak atau
muridnya itu berdusta atau melakukan kesalahan. Dengan guru berpaling, siswa
akan merasa ia telah melakukan kesalahan.[13]
II.3.
Pandangan Islam Tentang Reward dan Punishment
Dalam jaringan rekaya paedagogis, reward dan punishment merupakan upaya membuat anak unuk mau dan dapat belajar
atas dorongan sendiri dalam mengembangkan bakat, pribadi dan potensi secara
optimal. Sehingga pemberian penghargaan (reward)
dan Punishment telah dijadikn dalam proses pembelajaran yang diterapkan anak
didik berkembang sesuai dengan fitrahnya.
Al-Quran menjelaskan bahwa penghargaan atau
ganjaran menunjukkan balasan terhadap apa yang diperbuat oleh seseorang dalam
kehidupan ini atau di akhirat kelak karena amal perbuatan baik. Dalam alquran disebutkan : “siapa yang
mengerjakan amal shaleh, maka dosanya untuk dirinya sendiri, dan sekali-kali
tidaklah robbimu menganiaya hambanya”. (Q.S. Fushilat : 46)
Dari ayat diatas, dapat diambil
kesimpulan bahwa pemberian reward merupakan suatu bentuk penghargaan yang telah
diraih atas prestasi seseorang atau bentuk motivasi terhadap apa yang telah
diperbuatnya. Dalam proses belajar mengajar reward diberikan pendidik
(guru) kepada anak sebagai pemdorong.
Penyemangat dan motivasi sehingga akan membentuk rasa percaya diri pada mereka.
Berkenaan dengan akibat
yang tidak baik yang telah diperbuat oleh anak didik, maka pendidik harus
memberi nasihat atau peringatan yang akan membantu pribadi anak didik dalam
mengevaluasi tingkah lakunya sendiri. Nasihat atau peringatan (nadzir) itu
berasal dari Nabi SAW, misalnya dalam surat al-A’raf (7): 184, dan Hud (11):
12. Rasulullah SAW sendiri dalam banyak hal telah banyak mendapatkan teguran.
Ini berarti, beliau dituntut agar tidak mengulangi perbuatan-perbuatan
tertentu. Hal ini juga berlaku bagi para pelajar agar mempunyai respons positif
terhadap teguran dan nasihat guru mengenai apa yang tidak boleh diperbuatnya.
Peringatan dan teguran itu harus dipadukan dengan penjelasan alasan yang masuk
akal dan indikasi alternatif-alternatif yang bisa diterima.[14]
Terdapat beberapa cara digunakan
Rasulullah Saw dalam mengatasi berbagai masalah yang terjadi pada anak,
diantaranya:
1.
Melalui
teguran langsung.
a.
Rasulullah SAW
senantiasa menyempatkan untuk makan bersama anak-anak. Cara tersebut akan
mempererat keterikatan batin antara seorang pendidik dengan anak didiknya.
Dengan begitu, dapat diluruskan kembali berbagai kekeliruan yang mereka lakukan
melalui dialog terbuka dan diskusi. Alangkah baiknya jika ibu dan bapak
berkumpul dengan anak-anaknya ketika makan bersama, sehingga mereka merasakan
pentingnya peran kedua orang tua. Hal ini juga dapat mempermudah meresapnya
segala nasihat orang tua kepada anak-anaknya, baik itu nasihat dalam hal
perilaku, keimanan, atau pendidikan.
b.
Waktu yang beliau pilih
pun sangat tepat. Beliau segera menegur ketika kekeliruan Umar bin Abi Salmah
itu terjadi berulang-ulang sebelum kebiasaan tersebut menjadi kebiasaan
sehari-han. Jika dibiarkan, kekeliruan akan sulit diluruskan. Kalaupun dapat,
kita membutuhkan waktu dan tenaga yang lebih banyak lagi. Karenanya, mengacu
pada metode Rasulullah SAW di atas, maka kebiasaan jelek anak didik harus
sesegera mungkin diluruskan. Model pendidikan ini wajib diambil sari patinya
oleh para orang tua dan pendidik zaman sekarang
c.
Sebagai seorang pendidik, Rasulullah SAW
memanggil anak dengan panggilan yang menyenangkan, seperti “wahai ghulam”. Abu
Salmah pun menyenangi panggilan tersebut. Cara tersebut cukup efektif menarik
perhatian anak sehingga mereka tidak kesulitan menerima nasihat. Ironisnya
sekarang ini, jika melihat kekeliruan anak-anaknya, para orang tua marah besar
sambil memanggil dengan sejelek-jelek nama.
2.
Melalui
sindiran.
Rasulullah
SAW. bersabda, “Apa keinginan kaum yang mengatakan begini dan begitu?
Sesungguhnya aku shalat dan tidur, aku berpuasa dan berbuka, dan aku pun
menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tak senang dengan sunnahku berarti dia
bukan golonganku.” (Lihat Shahihul Jami Ash Shagir, Juz 5, Hadits No. 5448).
Sabda tersebut menyiratkan beberapa hal yang dapat dijadikan acuan dalam
tarbiyah:
a.
Mengatasi kesalahan anak didik melalui
sindiran dapat menjaga wibawa anak di mata teman-temannya, sehingga dia tidak
rendah diri. Hal itu mengisyaratkan bahwa upaya meluruskan kesalahan anak didik
jangan dilakukan dengan cara menjatuhkan mentalnya karena itu dapat menimbulkan
berbagai kelainan mental.
b.
Ketika pendidik memperbaiki kesalahan anak
didik melalui sindiran, diharapkan tali kasih sayang dan rasa percaya diri akan
membentang di antara mereka. Pendidik merasakan ketenangan dan kerelaan hati
tatkala meluruskan kesalahan sang anak didik, tanpa harus menyebutkan kesalahan
anak tersebut di hadapan orang banyak. Dengan begitu, dia memiliki kesiapan
pikiran dan konsentrasi dalam meluruskan kekeliruan anak didiknya
3.
Melalui
pemukulan.
Cara mengatasi kekeliruan yang cukup besar di
antaranya melalui pemukulan yang tidak berbekas. Namun, anehnya, saat ini
banyak orang yang menentang teori tersebut dengan dalih, teori semacam itu
tidak berperikemanusiaan, atau merupakan teori kuno. Padahal, Allah SWT, Sang Pencipta
alam raya, manusia, dan jin, Maha Mengetahui akan kemaslahatan urusan dunia dan
akhirat. Namun, "memukul" jangan diartikan sebagai tindakan
pukul-memukul. Dalam cara itu terdapat etik pendidikan secara syari’i yang
melindunginya diantaranya :
a.
Seorang pendidik tidak
boleh memukul kecuali jika seluruh sarana peringatan dan ancaman tidak mempan
lagi.
b.
Tidak boleh memukul
dalam keadaan sangat marah karena dikhawatirkan membahayakan diri anak. Hal ini
mengacu pada sabda Rasulullah SAW, "Jangan marah!" (HR Bukhari)
c.
Pemukulan tidak boleh
dilakukan pada tempat-tempat yang berbahaya, seperti kepala, dada, perut, atau
muka. Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW. "Jika salah seorang dari
kamu memukul, maka jauhilah muka." (HR Abu Daud)
d.
Disarankan agar pukulan
tidak terlalu keras dan tidak menyakitkan. Sasarannya adalah kedua tangan atau
kedua kaki dengan alat pukul yang lunak (tidak keras). Selain itu, hendaklah
pukulan-pukulan itu dimulai dari hitungan satu sampai tiga jika si anak belum
baligh. Tetapi, jika sudah menginjak masa remaja, sementara sang pendidik
melihat bahwa pukulannya tadi tidak membuat jera si anak, dia boleh menambahnya
lagi sampai hitungan kesepuluh. Hal itu mengacu pada sabda Rasulullah SAW,
"Tidak mendera di atas sepuluh deraan kecuali dalam hukuman pelanggaran
maksiat (hudud)". (HR Bukhari)
e.
Jika kesalahan itu baru pertama kali
dilakukan, si anak hams diberi kesempatan sampai bertaubat dari perbuatannya.
f.
Hukuman harus dilakukan oleh sang pendidik
sendiri, lidak boleh diwakilkan kepada orang lain, agar terhindar dari
kedengkian dan perselisihan.
g.
Seorang pendidik harus
dapat menepati waktu yang sudah ditetapkan untuk mulai memukul, yaitu langsung
kctika anak melakukan kesalahan. Tidak dibenarkan, apabila seorang pendidik
memukul orang bersalah setelah berselang dua hari dari perbuatan salahnya.
Keterlambatan pemukulan sampai hari kedua ini hampir tidak ada gunanya sama
sekali.
h.
Jika sang pendidik
melihat bahwa dengan cara memukul masih belum membuahkan hasil yang diinginkan,
dia lidak boleh meneruskannya dan harus mencari jalan pemecahan yang lain.[15]
BAB III
PENUTUP
III.1. KESIMPULAN
Karena
pengajaran merupakan aktivitas kependidikan, maka pendidik atau guru harus
memberikan yang terbaik untuk memotivasi setiap anak didiknya dengan memilih
metode yang berguna. Di samping itu pendidik boleh saja mempergunakan ganjaran
dan hukuman sebagai kekuatan-kekuatan yang memberi motivasi. Fitrah manusia
yang baik masyarakat lebih utamanya ganjaran ketimbang hukuman. Kedudukan
pendidik Muslim yang tinggi ini menjadikan ganjaran lebih menarik perhatian.
Ketika hukuman itu dilakukan dalam kesempatan-kesempatan, kiranya harus
dihubungkan dengan tujuan-tujuan pendidikan. Adanya asas hukuman jasmani tidak
diletakkan sebagai alasan untuk mempergunakan metode hukuman badaniah dengan
tanpa pandang bulu. Nabi SAW bersabda, “Allah cinta kepada orang-orang yang
berbuat baik dan lemah lembut dalam segala hal.” Maka tidak diragukan lagi,
bahwa pendidikan merupakan salah satu hal yang cinta akan kebajikan dan kelembutan.
Oleh
karena itu setiap pendidik hendaknya memperhatikan beberapa syarat dalam
pemberian hukuman, yaitu mengandung makna edukasi, harus tetap dalam jalinan
cinta kasih, dan sayang harus menimbulkan keinsyafan dan penyesalan bagi anak
didik, diikutkan dengan pemberian maaf dan harapan serta kepercayaan kepada
anak didik.
III.2.
Saran
Saran –sara penulis tujukan kepada
pendidik yang bertugas mendidik serta mengarahkan tingkah laku anak dan
membentuk kepribadiannya yang sempurna
dan berakhlak mulia. Pendidik yang
selama ini kurang memahami akan pentingnya hukuman dan ganjaran seyogyanya
harus lebih berhati-hati dalam menerapkan metode ini. Hukuman dan ganjaran
tetap penting untuk diterapkan dengan catatan harus memperhatikan syarat-syarat
dalam menerapkannya. Sehingga, dampak
negatif dari juga ganjaran (reward)
dan hukuman (punishment) dapat
dihindari.
Selain itu, telah diketahui pula
keefektifan penggunaan ganjaran dan hukuman dalam menentukan gerak balas
peserta didik jika dilakukan sesuai dengan syarat. Sebagaimana konsep yang
ditawarkan oleh teori pembelajaran behavioristik dan pendidikan Islam yang
mengakui ke eksistensi hukuman dan ganjaran dalam pendidikan yang terlihat dari
berbagai ayat maupun hadits yang mengisyaratkan penggunaan metode ini.
Dengan adanya makalah ini,
diharapkan pemahaman pendidik terhadap metode pendidikan khususnya metode reward dan punishment akan meningkat. Sehingga tidak ada lagi kita dengar
banyaknya kasus yang memberitakan tentang penyalahgunaan hukuman khususnya
dalam dunia pendidikan.
[1] Departmen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar
Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995) hlm.106
[2] Ngalim
Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritas dan
Praktis, ( Bandung : Remaja
Rosadakarya, 1995), hlm.87
[3] Suharsimi Arikunto, Psikologi Pendidikan Dalam
Perspektif Baru, (Jogjakarta:PT
Purwa Atmaja Prawira, 2013), hlm. 182
[15] Malik Fadjar, Holistika Pemikiran
Pendidikan, ( PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2005), hlm.132
izin share njeeh
BalasHapusSilahkan
BalasHapus